Bupati RL Perintahkan Inspektorat Periksa BLHKP, Usut Gaji Tukang Sapu
CURUP, BE - Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM dengan tegas meminta inspektorat mulai bekerja dan melakukan audit terhadap pelaksanaan keuangan pada Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP). Menyusul kabar soal gaji sejumlah petugas kebersihan yang belum juga dibayar. \"Saya sudah minta inspektorat melakukan pemeriksaan, agar jangan sampai keliru kita mengambil kebijakan,\" tegas bupati.
Bupati mengaku, tidak hanya BLHKP, namun Dinas Kehutanan Kabupaten Rejang Lebong yang masuk dalam pengaduan, juga diminta untuk diaudit. \"Saya minta inspektorat periksa secara obyektif kedua instansi itu. Kalau ada temuan ada kesalahan, kita katakan salah, yang benar kita katakan benar dan akan saya akui itu, harus obyektif,\" pinta bupati.
Di bagian lain, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong Herizal Apriansyah, SSos menegaskan akan melakukan klarifikasi kepada para pejabat di BLHKP, terkait kepastian pembayaran gaji para petugas kebersihan. \"Kita sebenarnya menanti para petugas kebersihan yang sebelumnya ingin melaporkan, terkait gaji mereka yang tidak dibayarkan. Kalau sudah diselesaikan, kita Alhamdulillah, namun kalau kita akan lakukan klarifikasi langsung dengan memanggil para pejabat di BLHKP,\" tegas Herizal.
Bahkan, sambung Herizal, jika sampai gaji para tenaga kebersihan itu tidak juga dibayarkan, pihaknya akan kembali menyampaikan kondisi ini untuk bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah serta memanggil para pejabat berwenang di BLHKP. \"Kalau tidak juga selesai, honor tenaga kebersihan ini tidak juga dibayarkan, maka wajib memanggil untuk klarifikasi, tidak juga dibayarkan kami juga punya kewajiban melaporkan hal ini ke aparat kepolisian atas tuduhan penggelapan,\" tutur Herizal.
Dijelaskan Herizal, laporan soal keluhan petugas kebersihan yang belum mendapatkan gaji tersebut sudah cukup lama diterimanya. Dari sebanyak 219 orang honorer BLHKP Kabupaten RL belum mendapatkan honor dari pemerintah daerah. Mereka diantaranya 11 orang sopir, 25 orang karyawan bongkar muat sampah, 113 tukang sapu, dan 70 orang tukan taman.
\"Sopir dan karyawan bongkar muat belum mendapatkan gaji sejak November, Desember 2012, hingga Januari 2013,\" kata Herizal. Selanjutnya, sambung Herizal, tukang sapu belum mendapatkan gaji untuk bulan Desember 2012, sedangkan bulan Januari sudah dibayarkan. Tukang taman belum mendapatkan gaji pada bulan Januari. \"Kita mendapatkan laporan dari para petugas kebersihan yang mengeluhkan kondisi ini, padahal pada anggaran APBD 2012 sudah kita anggarkan,\" tegas Herizal.
Dijelaskan politisi PKS itu, sepanjang tahun anggaran 2012 dewan sudah mengalokasikan anggaran gaji bagi pegawai honorer BLHKP apapun perannya baik itu tukang sapu, tukang taman, sopir, petugas bongkar muat sebesar Rp 2,634 miliar. Bahkan untuk bonus satu bulan gaji untuk petugas kebersihan, karena keberhasilan Kabupaten RL meraih Adipura tahun 2012 sudah juga dianggarkan pembayaran bonus bagi petugas kebersihan pada perubahan APBD tahun anggaran 2012.
\"Karena ingin petugas kebersihan segera mendapatkan gaji, pada bulan Januari sudah diajukan bahkan dicairkan sebesar Rp 350 juta, untuk pembayaran gaji petugas kebersihan pada bulan Januari, tapi kok masih belum ada yang gajian,\" terang Herizal.
Terkait hal itu, Herizal meminta Bupati Rejang Lebong segera membentuk tim untuk mengetahui penyebab terhambatnya gaji petugas kebersihan ini. \"Harus dicari penyebabnya dimana, kalau pegawainya yang salah malah harus dibina, jika tidak bisa juga dibinasakan. Karena tidak ada alasan gaji petugas kebersihan ini tidak dibayarkan karena sudah dianggarkan,\" kata Herizal.
Jika hingga Februari honor petugas kebersihan ini tidak dibayarkan, maka pemerintah harus menanggung dosa karena menghambat hak gaji orang lain. \"Kita ketahui, hampir semua petugas kebersihan ini merupakan orang tidak mampu yang menggantungkan hidup dari honor mereka setiap bulan, untuk biaya sekolah anak, bahkan untuk makan.
Kalaulah gaji orang tidak mampu ini ditahan tanpa alasan yang jelas maka pemerintah harus menanggung dosa dari perbuatan itu,\" cetus Herizal. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: